RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Setelah mundurnya enam dewan pembina Yayasan Ratu Samban (YRS) dari sebelumnya berjumlah tujuh orang, dimana saat ini hanya tinggal Buyung Satria yang menjadi satu-satunya dewan Pembina YRS yang tersisa. Pada kesempatan pelantikan Rektor definitif Senin (7/8), Buyung Satria menyempatkan membeberkan sejarah berdirinya YRS dan Universitas Ratu Samban (Unras) Arga Makmur.
Diketahui Buyung Satria menjelaskan, YRS ini terbentuk pada tahun 2000 sesuai dengan akta notaris nomor 84 tanggal 28 Juni tahun 2000, yang saat itu aturan yayasan belum berlaku. Kemudian pada tahun 2001, YRS ini merombak kembali isi dari akta notaris, lantaran adanya penambahan dua anggota dewan pendiri, yakni Bupati BU dan Ketua DPRD BU, yang tertuang didalam akta notaris nomor 93 tertanggal 28 Juli 2001.
” Sebelum berdirinya Unras, akta notaris sudah mengalami dua kali pembuatan, mengingat adanya penambahan dewan pendiri yayasan, dimana saat itu ketuanya ditunjuklah Bupati BU,” ungkap Buyung.
Lanjut Buyung, setelah YRS ini mumpuni dimana dengan tujuh orang dewan pendiri, dari sinilah dimulainya ide membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten BU khususnya di dubia pendidikan. Yang mana, YRS ini berdasarkan hasil kesepakatan tujuh dewan pendiri mendirikan Universitas Ratu Samban Arga Makmur. Saat itu, ketujuh dewan pendiri yakni Bupati BU, Ketua DPRD BU, Drs. H Achmad Asik, MM, Iskandar Kasim, Suhardi M. Nur, Jazuri Jamal dan Mardiana Basri, dengan segenap usaha dan kerja keras tim pendiri, serta adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten BU dan tentunya semua pihak, akhirnya lahirlah Universitas Ratu Samban (Unras) Arga Makmur pada tanggal 22 Januari Tahun 2001, yang waktu itulangsung diresmikan oleh Bupati BU dimana saat itu dijabat oleh Drs. Achmad Asik, MM yang didampingi oleh Koordinator Kopertis Wilayah II Palembang Drs Wiralaga.
” Saat lahirnya Unras, yang langsung menjabat sebagai Rektor pertama Unras yakni Dr. Syafrudin AB, SE. M.Si,” bebernya.
Sambungnya lagi, kemduian seiringi berjalannya waktu pada 30 Agustus tahun 2001 itu juga, Unras telah mendapatkan Izin Operasional yang langsung dibawah naungan YRS, sebagai badan penyelenggara resmi, melalui Surat Keputusan Mendiknas Nomor 172/D/0/2001.
” Sewaktu didapatinya izin operasional ini, Unras langsung berdiri dnegan 5 Fakultas dan 10 program studi,” terangnya.
Mengingat waktu yang terus berjalan, dimana Unras terus aktif hingga saat ini. Buyung melanjutkan sejarahnya, sehubungan berlakunya Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan, dan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 02 Tahun 2013 PP perubahan atas PP nomor 63 tahun 2008 tentang pelaksanaan UU tentang Yayasan, saat itu YRS menyesuaikan dengan regulasi tersebut. Sehingga dewan pendiri yang sebelumnya atas nama BUpati dan Ketua DPRD, tidak dapat menjadi bagian dari yayasan. Untuk itu, dewan pendiri YRS diubahlah dimana dua anggota dewan pendiri Bupati dan Ketua DPRD menjadi nama Individu.
” Dalam aturan yayasan tersebut, tidak lagi mengatur peran dewan pendiri yang masuk dalam struktur yayasan. Namun sesuai dnegan aturan, YRS hanya dimiliki oleh Dewan Pembina, Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Yayasan. Sementara untuk mneghargai jasa dari dewan pendiri, maka dimasukkanlah kelima dewan pendiri menjadi dewan pembina pada YRS yang tertuang didalam akta notaris Nomor 20 tertanggal 30 Maret tahun 2013 dengan notaris Arnaidi, yang mendapatkan status badan hukum yayasan dari Kemenkumham RI nomor AHU-05545.40.20.2014 tertanggal 10 Juli tahun 2014,” jelas Buyung.
Sementara itu, Buyung menerangkan nama-nama individu yang masuk menjadi dewan pembina pada YRS tersebut diantaranya, selaku dewan Pembina yang diminta oleh para dewan pendiri sebelumnya untuk menjadi Ketua dewan Pembina YRS tercatat dinotaris bernama Dr. Ir. HM. Imron Rosyadi, MM. M.Si, kemudian sebagai anggota Buyung Satria, Drs. H Achmad Asik, MM, Iskandar Kasim, Jazuri Jamal, Suhardi M Nur dan Mardhiana Basri.
” Setelah seluruhnya lengkap, kita patut bersyukur bahwa pembangunan dan pengembangan Unras ini juga tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik, yang memang ingin memajukan Unras. Hingga saat ini Unras masih berdiri kokoh, meskipun saat ini adanya permasalahan dimana yang selama ini Pemkab BU mendukung penuh, dan saat ini tidak lagi. Namun Unras akan tetap berjalan, karena ini demi kepentingan dunia pendidikan khususnya meningkatkan SDM di Kabupaten BU,” demikian Buyung.(aer)
